Siak

Polisi Buru Pemasok Sabu ke Remaja Siak, Dua Nama Masuk DPO

×

Polisi Buru Pemasok Sabu ke Remaja Siak, Dua Nama Masuk DPO

Sebarkan artikel ini

MATARIAU.COM – Penangkapan remaja berinisial RRS (18) di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, membuka fakta baru soal jaringan peredaran narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari dua orang berinisial E dan RG.

Kedua nama tersebut kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Siak.

Polisi masih melakukan pengejaran untuk membongkar rantai peredaran narkoba yang melibatkan remaja hingga ke pemasok utama.

“Hasil tes urine terhadap tersangka juga positif mengandung methamphetamine. Saat ini, RRS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Tony, Kasat Resnarkoba Polres Siak.

AKP Tony menegaskan pihaknya berkomitmen mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba.

Ia juga mengajak masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami akan memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Dukungan masyarakat sangat penting. Jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan agar bisa cepat ditindaklanjuti,” tegasnya.(*)

Baca Juga  Curi Koleksi Rumah Peraduaan, Pasutri Dijerat Pasal Berlapis