MATARIAU.COM – Sebuah mobil Honda Mobilio bernomor polisi BM 1806 VC terbakar hebat di atas Jembatan Parit 22, Jalan Terusan Mas, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Insiden tersebut membuat dua penumpang yang berada di dalam mobil, yakni Yan Mahendra (37) dan Sulastri (30), ikut menjadi korban.
Keduanya mengalami luka bakar serius dan langsung dievakuasi ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapat perawatan intensif.
Informasi yang dihimpun, Yan Mahendra disebut-sebut merupakan mantan anggota kepolisian.
Saat kejadian, mobil yang dikendarainya melaju dengan kecepatan tinggi sebelum terdengar suara ledakan keras dan disusul kobaran api.
Akibat peristiwa itu, Yan mengalami luka bakar sekitar 25 persen pada wajah dan tangan.
Sementara Sulastri, yang diduga merupakan teman wanitanya, menderita luka bakar jauh lebih parah, mencapai 75 persen pada wajah, tangan, dan sebagian besar tubuhnya.
Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko, membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan.
“Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait faktor penyebab kebakaran. Tim sedang mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti di lapangan,” ungkap Budi.
Ia menambahkan, kondisi kedua korban terus dipantau oleh tim medis.
“Korban masih dalam perawatan intensif, dan perkembangannya selalu kami pantau,” ujarnya singkat.(*)