MATARIAU.COM – Kebakaran hebat melanda enam unit rumah toko (ruko) di Jalan Imam Munandar No. 173, RT 002 RW 008, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Insiden ini sontak menggegerkan warga setempat. Meski tidak menelan korban jiwa, kerugian material diperkirakan cukup besar.
Sejumlah pemilik ruko masih terlihat syok sehingga belum dapat memberikan estimasi pasti mengenai nilai kerugian.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo, melalui Kanit Reskrim Ipda Zamhur, menyampaikan bahwa api pertama kali terlihat muncul dari lantai tiga salah satu ruko.
Keterangan itu diperoleh dari saksi mata Sopian (38), yang merupakan anak salah satu korban.
“Saksi melihat kepulan asap yang tak lama kemudian disusul kobaran api membesar dalam waktu singkat,” jelas Ipda Zamhur.
Warga sekitar langsung berupaya membantu memadamkan api sembari menunggu kedatangan petugas.
Sekitar tujuh unit mobil pemadam dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru diterjunkan ke lokasi dan berhasil menjinakkan api sekitar pukul 12.40 WIB.
“Situasi saat ini sudah aman dan kondusif,” tambah Zamhur.
Dari keterangan saksi lain, M. Arif Hardi Putra (23), api diduga berasal dari percikan alat gerinda yang mengenai kaleng berisi campuran cat dan bensin di lantai tiga ruko milik AG Teknik Mesin Laundry.
“Diduga kombinasi bahan kimia yang mudah terbakar itu memicu kobaran api yang dengan cepat menyebar ke bagian lain bangunan,” ungkap Zamhur.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan Tim Inafis Polresta Pekanbaru.
Polisi bersama Dinas Pemadam Kebakaran mengimbau pemilik ruko dan pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terkait penggunaan listrik, peralatan kerja, serta penyimpanan bahan mudah terbakar.
“Kebakaran ini menjadi pengingat pentingnya manajemen risiko kebakaran, khususnya di kawasan padat penduduk dan usaha. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sementara kerugian material masih dalam pendataan,” pungkas Ipda Zamhur.(*)