MATARIAU.COM – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi kabel semrawut yang memenuhi jalur pejalan kaki di Jembatan Siak I, Jalan Yos Sudarso, Pekanbaru.
Pada Rabu (10/9/2025), Wahid turun langsung ke lokasi bersama istrinya, Henny Sasmita Wahid, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam tinjauannya, Gubri mengakui penempatan kabel di jalur pedestrian jembatan tersebut tidak sesuai aturan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Saya sudah melihat langsung apa yang dikeluhkan warga. Tadi malam saya WhatsApp Dinas PUPR untuk cek lokasi, dan ternyata benar. Penempatan kabel ini tidak sesuai, bahkan ada izin yang diberikan PUPR. Itu yang salah menurut saya,” tegas Wahid.
Menurutnya, kabel memang boleh melintas, namun seharusnya ditempatkan di bagian bawah jembatan agar tidak mengganggu pejalan kaki.
Data dari Dinas PUPR Riau mencatat ada tujuh perusahaan yang mendapat izin pemasangan kabel di Jembatan Siak I, di antaranya PDAM, PLN, provider fiber optik, dan Mitra Digital Globalindo.
Namun, ada pula kabel yang dipasang tanpa izin resmi.
“Pokoknya kabel optik maupun telekomunikasi yang tidak sesuai peruntukan akan kita cabut dan pindahkan ke bawah. Ini momentum tepat untuk menata agar masyarakat bisa nyaman menggunakan fasilitas umum,” ujar Wahid.
Ia juga mengingatkan seluruh instansi di lingkungan Pemprov Riau agar lebih selektif dalam pemberian izin.
“Kalau di lokasi itu ada fasilitas umum, jangan lagi diberikan izin pemasangan kabel yang mengganggu,” tambahnya.
Selain menertibkan kabel, Wahid juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan jika menemukan fasilitas umum yang tidak layak atau mengganggu kenyamanan.
Sementara itu, Kabid Bina Warga Dinas PUPR Riau, Fahmi, menegaskan pihaknya sudah menindaklanjuti instruksi gubernur.
Semua kabel akan dipindahkan ke bawah jembatan dengan pengerjaan oleh perusahaan pemilik kabel, berkoordinasi dengan Bina Marga PUPR Riau.
“Targetnya sebelum akhir tahun seluruh kabel semrawut di Jembatan Siak I selesai dibersihkan. Untuk yang tidak berizin, kami akan minta mereka membuat pernyataan resmi,” jelas Fahmi.
Dengan langkah ini, Pemprov Riau berharap wajah Jembatan Siak I kembali tertata rapi, aman, dan nyaman bagi pejalan kaki.(*)