Kampar

Kasus Pembunuhan Ketua SPTI Kasikan di Kampar Terkuak, Begini Peran Tersangka

×

Kasus Pembunuhan Ketua SPTI Kasikan di Kampar Terkuak, Begini Peran Tersangka

Sebarkan artikel ini

MATARIAU.COM – Satreskrim Polres Kampar akhirnya membeberkan detail peran para tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Ketua SPTI Kasikan, Suryono alias Kentung.

Aktor utama dalam skenario ini adalah JS (67). Ia disebut sebagai otak pelaku yang mencari pembunuh bayaran demi melampiaskan dendam lama terhadap korban.

Dendam itu dipicu persaingan bisnis bongkar muat pupuk di PTPN sejak 2021.

Kemudian ada MA (40), yang berperan sebagai penyandang dana. Ia memberikan sejumlah uang kepada JS untuk membayar eksekutor.

Rasa sakit hati karena dipecat dari jabatannya sebagai kepala unit dan tak mendapat bagian keuntungan koperasi membuat MA terlibat dalam rencana keji tersebut.

Sementara itu, TE (45) menjadi eksekutor yang mengeksekusi korban dengan celurit hingga tewas.

Ironisnya, TE mengaku tergiur imbalan uang untuk membiayai persalinan istrinya yang sedang hamil tua.

Baca Juga  Pemilik Pabrik Tahu di Kampar Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Begini Kasusnya

Polisi juga menetapkan dua pelaku lain sebagai DPO, yakni SA yang berperan sebagai penghubung sekaligus pengawas gerak-gerik korban, serta TI yang bertugas sebagai joki motor saat eksekusi berlangsung.

“Pelaku TE kami tangkap di Sumatra Utara, sementara MA sebelumnya sudah diamankan di Polsek Tapung Hulu dalam kasus pengeroyokan,” jelas AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Dengan terbongkarnya jaringan peran ini, jelas bahwa kasus pembunuhan Suryono bukanlah tindakan spontan, melainkan hasil dari perencanaan matang yang melibatkan banyak pihak.(*)