MATARIAU.COM – Aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di pintu masuk Jalan Lingkar Rokan Timur–Air Panas, Desa Rokan Timur, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Satu dari dua pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran intensif oleh jajaran Polsek Rokan IV Koto.
Penangkapan berlangsung pada Kamis (4/9/2025) siang sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Sibiruang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.
Pelaku yang diamankan berinisial IA (35), warga Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Sementara seorang pelaku lain masih berstatus DPO dan kini dalam pengejaran polisi.
“Kami berhasil menangkap satu pelaku pencurian dengan kekerasan setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran. Saat ini kami masih terus memburu satu pelaku lainnya,” ujar Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Yohannes
Modus Kejahatan
Dalam aksinya, para pelaku menyerang seorang sopir travel yang sedang mengangkut penumpang. Korban dicekik dengan tali tas dan ditusuk menggunakan pisau. Beruntung, sopir tersebut berhasil melawan dan menyelamatkan diri ke tempat aman.
Dari tangan tersangka IA, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seutas tali tas, sebilah pisau, satu karung goni, serta satu unit mobil Toyota Calya warna putih yang dipakai untuk melancarkan aksi.
Peringatan Polisi
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Rokan IV Koto, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.
“Kami akan terus memburu pelaku lainnya hingga tertangkap dan memastikan keduanya mendapat hukuman setimpal. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tegas AKP Yohannes.(*)