MataRiau.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru bersama personel Yon Arhanud 13/PBY menggelar razia gabungan pada Rabu malam (3/9/2025).
Operasi ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang terlarang sekaligus menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
Razia yang berlangsung sejak pukul 21.00 hingga 23.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Pebri Sadam, atas arahan Kalapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong.
Hasil penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang terlarang yang seharusnya tidak berada di dalam kamar warga binaan. Di antaranya kabel ilegal, charger, sendok, gunting, serta sejumlah benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Semua barang hasil sitaan telah kami data dan akan dimusnahkan sesuai prosedur,” ujar Kalapas Erwin, Kamis (4/9/2025).
Erwin menegaskan razia gabungan seperti ini akan terus digelar secara berkala.
Menurutnya, sinergi dengan TNI menjadi bagian penting dalam memperkuat pengamanan dan menciptakan kondisi lapas yang tertib.
“Kami berkomitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, kondusif, dan bebas dari barang-barang berbahaya maupun praktik ilegal,” tegasnya.
Razia gabungan tersebut berlangsung lancar tanpa adanya perlawanan, sekaligus menegaskan komitmen Lapas Pekanbaru bersama TNI dalam mencegah potensi gangguan keamanan dari dalam lapas.
Penulis: M. Ichsan