KAMPAR – Ketakutan mendalam dirasakan oleh tiga siswi di Kampar, Riau, yang menjadi korban pencabulan oleh oknum guru mereka sendiri berinisial Z.
Perbuatan cabul yang dilakukan Z itu akhirnya terbongkar setelah orang tua korban, EK (39), melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
Pelecehan yang dilakukan Z menunjukkan modus yang beragam.
Dua korban yang merupakan saudara kembar sebut saja bernama Bunga dan Mawar yaitu dicium secara paksa oleh Z di dalam mobil saat Z mengantar mereka pulang.
Awalnya, bunga hanya ingin bersalaman sebagai tanda terima kasih.
Namun, Z malah menarik kepalanya dan mencium kening, pipi kiri, dan kanan.
Hal serupa juga dialami oleh Mawar sehingga membuat keduanya merasa terkejut dan trauma.
Perlakuan berbeda dialami korban lain yaitu Melati yang dilecehkan di lingkungan sekolah.
Z dengan beraninya meraba pangkal payudara Melati saat menghampiri mejanya.
Ketika korban terkejut, pelaku justru melontarkan pertanyaan yang merendahkan.
“Laporan ini menjadi titik awal penyelidikan panjang,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kamis (21/8).
Berkat keberanian para korban dan orang tua mereka yang melaporkan kejadian ini ke Mapolres Kampar pada 10 April 2025, pihak kepolisian berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.
“Setelah melalui serangkaian proses hukum, Z ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2025 dan langsung ditangkap,” katanya.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Z dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan komitmen negara untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelecehan seksual,” pungkasnya.(*)