PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
OTT digelar pada Rabu (20/8) malam. Namun, hingga kini KPK belum merinci kasus apa yang menjerat Noel maupun jumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Noel setelah penangkapan.(*)