PEKANBARU – Gelombang aksi massa yang memadati halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Kamis (20/11/2025) semakin menguat dengan hadirnya Koalisi Masyarakat untuk Marwah Riau (Kommari).
Sejak pagi, massa telah berkumpul dan mulai berorasi sekitar pukul 08.30 WIB, mengibarkan bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu kebangsaan sebagai simbol solidaritas.
Pantauan MataRiau.com menunjukkan bahwa Kommari datang dengan sejumlah tuntutan keras yang ditujukan langsung kepada pemerintah pusat, terutama Presiden RI.
Tiga tuntutan utama mereka antara lain:
1. Menghentikan seluruh aktivitas Satgas PKH, PT Agrinas, dan KSO-nya di Riau.
Kommari menilai keberadaan Satgas Penataan Kawasan Hutan (PKH) memicu keresahan karena dianggap melakukan langkah-langkah yang merugikan warga.
2. Presiden diminta melibatkan pemangku adat dalam seluruh proses pengukuhan kawasan hutan.
Mereka menegaskan masyarakat adat adalah pihak yang paling memahami batas, sejarah, dan nilai suatu wilayah sehingga keterlibatannya bersifat mutlak.
3. Pengelolaan hutan dan perkebunan harus menghormati lahan ulayat adat.
Menurut Kommari, masih banyak lahan adat yang tumpang tindih dengan izin perusahaan, baik perkebunan kelapa sawit maupun kawasan hutan tanaman industri (HTI).
Aksi ini menjadi bagian dari demonstrasi besar yang digelar serentak di dua titik utama: Kejati Riau dan Gedung DPRD Riau. Massa menyebut gerakan mereka sebagai bentuk perlawanan terhadap berbagai tindakan Satgas PKH yang dinilai semena-mena, termasuk dugaan penyitaan kebun warga dan pengalihan lahan ke PT Agrinas Palma Nusantara.
Dalam orasinya, perwakilan Kommari menegaskan bahwa tata kelola hutan di Riau harus kembali berpihak kepada masyarakat lokal. Mereka berkomitmen terus mengawal isu ini hingga pemerintah memberikan kepastian hukum serta perlindungan penuh terhadap wilayah kelola masyarakat dan adat.
Aksi masih berlangsung dan massa menyatakan siap bertahan hingga tuntutan mereka mendapat respons nyata dari pemerintah.





