PEKANBARU – Polda Riau menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2025 di halaman Mapolda Riau, Senin, 17 November 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, dan dihadiri jajaran TNI, pemerintah daerah, serta civitas akademika sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Dalam amanatnya, Irjen Herry menegaskan bahwa jalan raya merupakan ekosistem yang setiap hari digunakan jutaan orang di seluruh Indonesia, mulai dari pengendara mobil, motor, hingga pejalan kaki. Namun, tingginya intensitas aktivitas tersebut tidak berbanding lurus dengan tingkat keselamatan.
“Yang sangat miris, karena semua kepentingan ada di situ, banyak kecelakaan terjadi. Ada yang lalai saat berkendara, ada pejalan kaki yang tidak tahu apa-apa lalu ditabrak,” ujar Kapolda Riau.
Sepanjang Januari hingga November 2025, Polda Riau mencatat 821 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 446 orang meninggal dunia, sementara sisanya mengalami luka berat dan ringan. Angka ini, kata Kapolda, menunjukkan masih rendahnya kesadaran berlalu lintas di masyarakat.
Pada Operasi Zebra tahun ini, sebanyak 967 personel dikerahkan. Namun, Irjen Herry mengatakan, upaya menekan angka kecelakaan tidak hanya mengandalkan razia atau tindakan penegakan hukum, melainkan perubahan perilaku masyarakat melalui edukasi berkelanjutan.
“Pertama untuk memberikan kesadaran kolektif adalah membuat narasi, dan mengulanginya terus. Sampaikan di lingkup terkecil, di keluarga, di sekolah. Kita harus berubah,” tegasnya.
Ia mencontohkan penurunan signifikan kasus kebakaran hutan di Riau dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu, menurutnya, membuktikan bahwa masalah yang disebabkan oleh manusia dapat dikurangi jika ada kesadaran kolektif. Begitu pula dengan kecelakaan lalu lintas, di mana 85 persen penyebabnya adalah faktor manusia, disusul faktor kendaraan dan lingkungan.
Pada apel tersebut, Polda Riau juga menyerahkan helm keselamatan kepada perwakilan pelajar OSIS dan pengemudi ojek online (ojol), serta memberikan bantuan kursi roda dan tongkat kepada para korban kecelakaan lalu lintas.
Terkait persoalan kendaraan over dimension over load (ODOL), Kapolda menegaskan bahwa pihaknya bersama stakeholder terkait akan memperkuat patroli dan pengawasan. Ia menyoroti keberadaan truk ODOL dari luar daerah yang justru membayar pajak di luar Riau namun beroperasi di wilayah setempat dan merusak infrastruktur.
“ODOL ini masalah utama kita. Apalagi kendaraan yang pajaknya dibayar di luar daerah, tapi jalannya rusak di sini,” ujar Kapolda.
Menutup amanatnya, Irjen Herry meminta media menjadi corong informasi untuk menyebarkan edukasi keselamatan kepada publik.
“Kita berharap teman-teman media menyampaikan narasi yang baik, agar kita bisa menekan jumlah pelanggaran, kejahatan, maupun kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya.





