PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara berintegritas dan tegas terhadap para perusak hutan.
Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik, Penyidik Pembantu, dan PPNS dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Kehutanan, di Balai Serindit, Pekanbaru, Kamis (13/11/2025).
Dalam sambutannya, Irjen Herry menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam upaya menegakkan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
“Kita tidak bisa bergerak secara parsial, sendiri-sendiri,” tegasnya.
Sebagai contoh, Herry mengingatkan keberhasilan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi pada 18 Juli 2025 lalu.
Berkat kerja sama antara Polda Riau, TNI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPBD, serta pemerintah daerah, api berhasil dipadamkan hanya dalam waktu dua minggu.
“Tanpa peran kolaboratif, kebakaran itu mungkin tidak bisa kita tangani. Tapi alhamdulillah, hanya dalam 11 atau 12 hari, semuanya bisa dikendalikan,” ungkapnya.
Kapolda Riau juga mengungkapkan keprihatinan mendalam atas hilangnya sekitar 75 persen kawasan hutan di Provinsi Riau. Dari total 5,6 juta hektare yang dulu dimiliki, kini hanya tersisa sekitar 1,4 juta hektare.
“Hilangnya hutan di Riau disebabkan dua hal: kebakaran dan deforestasi. Karena itu, kolaborasi kita semua menjadi kunci untuk menghentikan kerusakan ini,” ujarnya.
Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan, Polda Riau telah menjalankan program Green Policing sejak Maret 2025. Melalui gerakan ini, jajaran kepolisian menanam pohon secara masif di sekolah-sekolah mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.
“Hampir 60.000 pohon sudah ditanam dalam tujuh bulan. Hingga Oktober, jumlahnya mendekati 70.000 pohon,” terang Herry.
Menjelang Hari Pohon Nasional 21 November 2025, Polda Riau menargetkan penanaman 21.000 pohon baru yang akan dilakukan serentak oleh jajaran polres hingga polsek.
“Gerakan ini bukan sekadar simbolis, tapi bagian dari upaya restorasi yang harus dilakukan secara terus-menerus. Mari bersama-sama tanam pohon, jaga bumi kita,” imbau Kapolda.
Ia menjelaskan, langkah preventif melalui restorasi lingkungan ini merupakan bagian dari strategi besar untuk menekan laju kerusakan hutan.
“Biasanya rehabilitasi dilakukan setelah kerusakan terjadi. Tapi saya ingin restorasi dilakukan lebih awal, sebelum bencana datang,” ujarnya.
Selain langkah pencegahan, Kapolda Riau juga menegaskan komitmen penuh terhadap penegakan hukum represif bagi pelaku kejahatan lingkungan, termasuk mafia hutan.
“Penegakan hukum harus kita lakukan secara masif dan berintegritas. Jangan main-main! Polisi dan PPNS tidak bisa bekerja sendiri,” tegasnya.
Herry berharap kegiatan pelatihan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kapasitas para penyidik dalam menangani tindak pidana kehutanan.
“Kegiatan ini jangan berhenti di tataran formalitas. Harus ada terobosan nyata mulai dari kualitas penanaman hingga sistem penyidikan yang lebih kuat dan berkarakter hijau,” pesannya.
Kapolda menutup sambutannya dengan ajakan untuk membangun semangat baru dalam menjaga hutan Riau yang tersisa.
“Mari kita bentuk penyidik-penyidik yang berintegritas, bermoral, dan berkarakter hijau. Hanya dengan komitmen dan kerja bersama, kita bisa menyelamatkan hutan Riau dari tangan para mafia,” pungkas Irjen Herry Heryawan.





