PEKANBARU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menggelar razia besar-besaran di kawasan yang telah diidentifikasi sebagai kampung narkoba di kawasan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru.
Operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan nasional pemulihan kampung narkoba yang digelar serentak di seluruh Indonesia.
Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Christ Reinhard Pusung mengatakan, razia kali ini merupakan langkah awal dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah yang rawan narkoba.
“Razia ini untuk pemulihan kampung narkoba, dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Khusus di Riau, kami melaksanakannya di kampung yang telah kami tentukan, yaitu di daerah Sukaramai,” ujar Brigjen Christ, Jumat, 7 November 2025.
Dalam razia tersebut, BNN Riau berhasil mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, antara lain alat isap sabu seperti bong, pirex, korek api, serta sejumlah benda tajam yang diduga disiapkan untuk melakukan perlawanan saat petugas melakukan operasi.
“Barang bukti yang kami temukan ada bong, pirex, dan alat-alat untuk menggunakan narkoba. Kami juga menemukan senjata tajam seperti tombak dan parang yang dicurigai digunakan untuk melawan aparat,” jelas Brigjen Christ.
Setelah diamankan, para pelaku akan menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur standar operasional (SOP) BNN. Tahapan pertama yang dilakukan adalah tes urine terhadap seluruh orang yang diamankan.
“Semua akan kami tes urine. Jika hasilnya positif, kami akan lanjutkan ke tahapan berikutnya. Pengguna atau pemakai akan kami obati, kami selamatkan, kami rehab. Tapi kalau hasil asesmen menunjukkan dia pengedar atau bagian dari jaringan, maka akan kami proses hukum,” tegasnya.
Brigjen Christ juga menyebutkan bahwa razia ini tidak hanya difokuskan pada satu wilayah saja, namun akan menjadi kegiatan rutin dengan lokasi yang terus diperluas sesuai hasil pemetaan BNN terhadap daerah-daerah rawan narkoba di Riau.
“Operasi ini akan kami lakukan secara rutin. Kami akan melihat perkembangan situasi ke depan dan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya,” tambahnya.
Program pemulihan kampung narkoba ini merupakan upaya kolaboratif antara BNN, Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mengembalikan kawasan yang selama ini dikenal sebagai daerah peredaran narkoba menjadi lingkungan yang bersih dan produktif.





