Pekanbaru

Lapas Perempuan Pekanbaru Ungkap Upaya Penyelundupan Narkoba Saat Kunjungan

×

Lapas Perempuan Pekanbaru Ungkap Upaya Penyelundupan Narkoba Saat Kunjungan

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru mengungkap adanya upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas melalui kunjungan keluarga warga binaan. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Endang menjelaskan, barang terlarang itu ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan hasil kunjungan.

“Itu kita temukan dari hasil penglihatan dan pemeriksaan saat kunjungan. Setelah ditemukannya barang terakhir tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru,” ujarnya, Senin, 3 November 2025.

Menurut Kalapas Perempuan Pekanbaru, Endang Sriwati, pelaku yang diduga terlibat adalah salah satu warga binaan bernama Rani, yang menerima barang tersebut dari keluarganya.

“Barang itu dibawa oleh keluarganya dari kunjungan. Kita belum tahu apakah untuk digunakan atau diedarkan di dalam, yang jelas barang itu belum sempat masuk ke dalam,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya terus berupaya memperketat pengamanan agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga  Pencurian Sparepart Mobil Marak di Tuah Madani, Grandmax Jadi Sasaran Utama

“Kami akan meningkatkan lagi pengamanan, baik dari segi penggeledahan barang maupun badan. Tidak hanya untuk pengunjung, tapi juga bagi pegawai yang masuk saat berdinas,” tegasnya.

Endang menjelaskan, temuan itu bermula ketika petugas membuka layanan kunjungan rutin. Saat itu, ia tengah memberikan pengarahan kepada pejabat struktural karena baru aktif menjabat.

“Setelah barang itu ditemukan, kami langsung berkoordinasi dengan kepolisian. Namun, keluarga yang mengantarkan barang tersebut sudah tidak ditemukan,” paparnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, pihaknya melihat keluarga yang membawa barang tampak tergesa-gesa meninggalkan lokasi. “Gerak-geriknya memang sudah mencurigakan dari awal,” tambahnya.

Selain sabu, petugas juga menemukan beberapa barang lain.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu, pil KB, obat berwarna hijau, serta Pirek. Semua barang bukti sudah kami serahkan ke pihak kepolisian,” tutup Endang.

Baca Juga  Dituding Ganggu Warga, HW Live House Klaim Sudah Pasang Peredam dan Punya Izin Lengkap