Kampar

Usai Dua Tersangka Pembunuhan di Kampar Dibebaskan, Begini Kata Polisi

×

Usai Dua Tersangka Pembunuhan di Kampar Dibebaskan, Begini Kata Polisi

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Lisma Donna Riasta (43) di Desa Tambang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, masih terus berlanjut meski telah berlalu lebih dari delapan bulan.

Kasus yang menyeret dua tersangka berinisial ZA dan I itu kembali mencuri perhatian publik setelah keduanya dikeluarkan dari penjara karena masa penahanan habis.

Hingga kini, berkas perkara belum dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan.

Lisma ditemukan tewas pada Minggu, 23 Februari 2025 di rumahnya, Dusun Kampung Lintang RT/RW 001/001, dengan kondisi mengenaskan.

Penyidik Polres Kampar sempat menetapkan dua orang tersangka, namun proses hukum berjalan lambat karena berkas perkara belum memenuhi syarat formil dan materiil.

Kasatreskrim Polres Kampar AKP Gian menegaskan bahwa pihaknya masih terus bekerja menuntaskan kasus tersebut.

Saat ini, Polres Kampar tengah bersiap melakukan gelar perkara lanjutan.

Baca Juga  Kasus Pembunuhan Ketua SPTI Kasikan di Kampar Terkuak, Begini Peran Tersangka

“Untuk gelar perkara akan diagendakan minggu depan. Sebenarnya direncanakan kemarin, tapi batal karena padatnya kegiatan,” ujar Gian, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, gelar perkara kali ini akan dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, sesuai permintaan pihak kejaksaan.

“Gelar perkara dilakukan di Kejati Riau atas permintaan Kasi Pidum Kejari Kampar. Waktu pastinya kami masih menunggu konfirmasi dari Jaksa. Kami siap dimanapun pelaksanaan digelar,” jelasnya.

Rencananya, gelar perkara tersebut akan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum, penyidik Polres Kampar, perwakilan Wassidik Krimum Polda Riau, saksi ahli, serta pihak Kejari Kampar.

Sementara itu, keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Mus Mulyadi, mendesak agar proses gelar perkara tidak kembali tertunda.

“Kami berharap gelar perkara segera dilaksanakan agar kasus ini bisa terungkap terang benderang,” kata Mus.

Ia juga menyoroti lambannya penanganan kasus yang membuat dua tersangka sempat menghirup udara bebas.

Baca Juga  Jejak Penipuan Donatur Umroh di Kampar, Transaksi Palsu Dibungkus Notaris

“Ini kasus pembunuhan keji. Korban meninggalkan anak-anaknya yang kini hidup tanpa ibu. Kami minta penyidik tidak kalah dari pelaku kejahatan. Jika perlu, minta bantuan Polda atau bahkan Mabes Polri agar keadilan untuk keluarga korban bisa ditegakkan,” tegas Mus.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran belum juga tuntas meski bukti dan tersangka telah ada sejak awal penyelidikan. Publik kini menanti langkah tegas kepolisian dan kejaksaan untuk memastikan keadilan bagi almarhumah Lisma Donna Riasta dan keluarganya.