PEKANBARU – Tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Riau bergerak cepat menindaklanjuti kasus kaburnya tiga terpidana mati dari Rutan Kelas IIB Siak.
Pemeriksaan internal langsung dilakukan untuk mengungkap dugaan kelalaian petugas dan memastikan penyebab kaburnya para napi berisiko tinggi tersebut.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, mengatakan timnya sudah berada di lokasi sejak Senin (20/10/2025) untuk melakukan serangkaian pemeriksaan.
Seluruh jajaran Rutan, termasuk Kepala Rutan (Karutan) dan regu jaga malam, turut dimintai keterangan.
“Tim kita turun langsung ke Rutan Siak. Semua akan diperiksa, termasuk Karutannya. Kami ingin tahu secara detail bagaimana kronologi kejadian itu,” tegas Maizar, Selasa (21/10/2025).
Tiga Terpidana Mati Kabur
Sebagaimana diketahui, tiga tahanan berstatus terpidana mati kabur dari Rutan Kelas IIB Siak pada Minggu (19/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.50 WIB.
Mereka diduga melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan petugas saat situasi hening di tengah malam.
Dua di antara mereka berhasil ditangkap kembali, yakni Satria Adi Putra (30) asal Kepulauan Meranti dan Safrudis (32) asal Dumai.
Sementara seorang lainnya, Epi Saputra (34) warga Kepulauan Meranti, hingga kini masih dalam pengejaran.
“Tim gabungan dari Rutan, Polres, dan Kodim masih memburu satu orang lagi. Kami sudah menutup sejumlah akses keluar dari wilayah Siak untuk mempersempit ruang geraknya,” ujar Maizar.
Menurut keterangan awal dua napi yang tertangkap, Epi Saputra melarikan diri ke arah kawasan hutan di sekitar Rutan.
Saat terakhir terlihat, ia mengenakan kaos hitam dan celana pendek, dengan postur tubuh kecil dan kurus.
Petugas Jaga dan KPR Diperiksa
Selain Karutan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Kepala Pengamanan Rutan (KPR) dan seluruh anggota regu jaga malam yang bertugas saat kejadian.
Langkah ini dilakukan untuk menelusuri potensi kelalaian maupun pelanggaran prosedur pengamanan.
“Kita periksa siapa yang berjaga, di posisi mana, sedang melakukan apa saat kejadian. Satu regu jaga malam dan KPR semuanya diperiksa, walaupun KPR ikut membantu penangkapan,” terang Maizar.
Perketat Pengamanan dan Antisipasi Gangguan Keamanan
Sebagai langkah tegas, Kanwil Ditjenpas Riau memerintahkan seluruh Lapas dan Rutan di wilayahnya untuk memperketat pengawasan serta kontrol keamanan.
“Kami minta seluruh petugas meningkatkan kontrol rutin di blok-blok hunian, memeriksa gembok, serta melakukan deteksi dini agar kejadian serupa tak terulang,” kata Maizar.
Ia juga mengakui, kelebihan kapasitas hingga 300 persen menjadi salah satu persoalan utama di Rutan Kelas IIB Siak.
Kondisi itu dinilai memperbesar potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
“Overkapasitas memang masalah krusial. Tapi dengan peningkatan pengawasan dan kedisiplinan petugas, kita harus bisa mencegah insiden seperti ini terulang,” tutupnya.(*)




