Inhu

Polsek Rengat Barat Tangkap Pengedar Sabu di Pematang Reba

×

Polsek Rengat Barat Tangkap Pengedar Sabu di Pematang Reba

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh jajaran Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu).

Dalam operasi pada Senin (20/10/2025), polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial MFR (52) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di kawasan Jalan Pematang Reba – Rengat.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dahiel S. Panjaitan langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendapati seorang pria dengan ciri – ciri sesuai laporan tengah berdiri di depan sebuah toko

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,21 gram yang disembunyikan di bawah kakinya.

“Tersangka MFR kami amankan bersama barang bukti satu paket sabu, uang tunai Rp145 ribu, satu handphone, dan satu unit sepeda motor,” ungkap Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga  Tiga Harimau Sumatera Serang Petani Damar di Pedalaman Inhu

Dari hasil pemeriksaan awal, MFR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Rio, yang diduga merupakan pemasok utama di wilayah Rengat Barat.

Tak berhenti di situ, tim Polsek Rengat Barat langsung mengembangkan kasus ini untuk memburu jaringan di atasnya.

Hanya dalam hitungan jam, polisi kembali bergerak dan berhasil menemukan sosok yang disebut-sebut sebagai sumber pasokan barang haram itu.(*)