PEKANBARU – Tiga orang tahanan kasus narkoba yang divonis hukuman mati melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura pada Minggu (19/10/2025) dini hari, sekitar pukul 02.15 WIB.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebutkan, dari tiga tahanan yang kabur, dua di antaranya sudah berhasil ditemukan.
“Benar, telah terjadi pelarian tiga orang tahanan Rutan Siak. Dua di antaranya sudah berhasil diamankan, yakni Satria Adi Putra (30) dan Safrudis (32). Sementara satu orang lainnya, Epi Saputra (34), masih dalam pengejaran,” ujar Maizar, Senin, (20/10/2025).
Ketiganya diketahui merupakan tahanan kasus penyelundupan narkoba dan telah divonis hukuman mati, namun masih menjalani proses banding. Mereka menghuni Kamar Penghuni Narkoba (KPN) Blok B bersama lima tahanan lain. Saat kejadian, kelima penghuni kamar lainnya tengah tertidur lelap di tengah hujan deras.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tahanan tersebut melarikan diri dengan cara menjebol pintu kamar hunian menggunakan mata gerinda untuk memotong slot grendel pintu. Bekas potongan disamarkan dengan abu rokok agar tidak terlihat petugas jaga. Setelah itu, mereka mencongkel besi slot menggunakan besi angker untuk membuka pintu.
“Hujan deras dini hari itu dimanfaatkan para tahanan agar suara gerinda dan kegiatan mereka tidak terdengar oleh petugas,” jelas Maizar.
Pasca kejadian, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau langsung membentuk Tim Pemeriksa untuk menyelidiki penyebab pelarian dan memeriksa seluruh petugas pengamanan Rutan Siak yang bertugas malam itu.
“Lima tahanan lain yang berada dalam kamar tersebut sudah kami pindahkan ke kamar lain yang lebih aman. Kami juga memerintahkan Rutan Siak berkoordinasi dengan Polres Siak dan Kodim 0322/Siak untuk mempercepat pengejaran,” tegas Maizar.
Hingga kini, tim gabungan dari Rutan Siak, Polres Siak, dan TNI masih terus melakukan pencarian terhadap tahanan yang melarikan diri, dengan menyisir hutan kecil, rawa-rawa, dan pelabuhan di sekitar Kota Siak.





