PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru bersama instansi terkait kembali menggelar razia terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang dinilai meresahkan masyarakat. Dalam razia kali ini, tim menemukan seorang pak ogah yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Razia dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Sosial Kota Pekanbaru, TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan. Kegiatan ini menyisir sejumlah ruas jalan protokol di Kota Pekanbaru yang kerap menjadi lokasi aktivitas gepeng.
Penertiban dimulai di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di kawasan U-turn depan Rumah Makan Koki Sunda, Kecamatan Marpoyan Damai. Dari lokasi tersebut, tim mengamankan seorang pak ogah. Saat melakukan penyisiran di bawah jembatan yang dijadikan tempat mangkal, tim menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.
Barang bukti beserta pak ogah tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut.
Setelah itu, tim kembali melanjutkan penyisiran sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan Hang Tuah. Saat akan mengamankan beberapa gepeng di kawasan Hang Tuah, Kecamatan Lima Puluh, tim sempat mendapat perlawanan. Beberapa di antaranya menolak diamankan, bahkan seorang ibu rumah tangga yang diduga gepeng berhasil melarikan diri saat hendak ditertibkan.
Dalam operasi kali ini, puluhan gepeng berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Pekanbaru. Mereka kemudian didata, diperiksa kesehatannya, serta diminta menandatangani perjanjian agar tidak kembali ke jalan.
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Zoelfahmi Adrian, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia serupa untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penertiban agar Kota Pekanbaru bersih dari aktivitas gepeng yang meresahkan masyarakat. Mereka yang terjaring akan dilakukan asesmen, dan jika ditemukan pelanggaran berat, akan dipulangkan ke kampung asal,” ujar Zoelfahmi.
Sebelumnya, tim gabungan juga telah menertibkan sebanyak 47 gepeng di sejumlah titik di Kota Pekanbaru. Razia ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru menciptakan kota yang tertib, aman, dan bebas dari aktivitas mengganggu ketertiban umum.





