Pekanbaru

Kapolda Riau Resmikan Pamapta, Perkuat Pelayanan dan Kepercayaan Publik

×

Kapolda Riau Resmikan Pamapta, Perkuat Pelayanan dan Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU-Polresta Pekanbaru menggelar apel launching Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) pada Kamis, (16/10/2025).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Hery Heryawan, dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Polres jajaran wilayah Riau.

Selain Kapolda, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika juga turut hadir dalam peluncuran program strategis ini.

Pamapta diluncurkan berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025 yang diterbitkan pada September 2025. Keputusan ini mengubah struktur organisasi pelayanan kepolisian di tingkat Polres dan Polsek dengan tujuan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih presisi, adaptif, dan efektif kepada masyarakat.

Program Pamapta memiliki lima fungsi utama, yakni pelayanan kepolisian terpadu, koordinasi dan pengendalian bantuan serta pertolongan, pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi, pelayanan informasi kepada masyarakat, serta penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan.

Baca Juga  Apel Penanganan Banjir, Polresta dan Pemko Pekanbaru Siaga Hadapi Musim Hujan

“Ada beberapa poin pelayanan dalam fungsi Pamapta, antara lain pelayanan masyarakat, izin keramaian, pelayanan SKCK, dan pelayanan masyarakat lainnya,” jelas Irjen Herry.

Kapolda Riau berharap kehadiran kembali Pamapta dapat menjadi dirigen yang mengatur dan menyelaraskan kegiatan-kegiatan kepolisian di lapangan.

“Pamapta melaksanakan fungsi-fungsi darurat. Saya harapkan Pamapta ini dapat melayani dengan baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kekuatan kita bukan senjata, tapi adalah kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Peluncuran Pamapta di Pekanbaru ini diharapkan menjadi langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang responsif dan menyeluruh bagi masyarakat Riau.