PEKANBARU – Plt Kadiskes Riau, Widodo angkat bicara terkait laporan dugaan pengancaman dan kekerasan yang diajukan oleh seorang warga bernama Farhan.
Dalam klarifikasinya, Widodo menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak hanya tidak benar, tetapi juga bermotif politis dan memuat banyak ketidaktepatan fakta.
Widodo juga menyatakan bahwa sebagai warga negara yang baik, ia tidak mempermasalahkan hak warga untuk melapor ke aparat penegak hukum.
“Apabila laporan tersebut bersifat mengada-ada, saya akan mempertimbangkan untuk melakukan laporan balik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Widodo, Selasa, (14/10/2025).
Ia mengatakan, dirinya menghormati mekanisme hukum, tetapi tidak akan tinggal diam apabila tuduhan itu hanya digunakan sebagai alat untuk menyerang nama baiknya.
“Kejadian itu sejak April 2025, namun kenapa baru digoreng saat saya jabat PLT Kadiskes. Itu tidak benar, saya tidak ada melakukan hal yang dituduhkan,” sebutnya.
“Saya juga sudah membuka pintu komunitas untuk menyelesaikan persoalan dengan baik,” terangnya.
Widodo menegaskan dirinya baru dilantik sebagai Plt Kadiskes pada tanggal 19 September 2025 dan peristiwa yang dituduhkan ke dirinya terjadi pada 4 April 2025.
Menurutnya, hal ini membuktikan adanya kesalahan fakta dalam pemberitaan dan memperkuat dugaan bahwa tuduhan tersebut sarat dengan nuansa politik yang ingin melemahkan posisinya, terlebih saat ini ia tengah mengikuti proses assessment pejabat pratama di Pemerintah Provinsi Riau.
“Sangat jauh rasanya jika dia balikkan ke belakang. Ini juga tidak ada masalah jabatan. Ini masalah keluarga yang harusnya bisa diselesaikan secara baik-baik,” lanjut Widodo.
Widodo juga menyebut adanya indikasi bahwa pemberitaan terhadap kasus ini telah direncanakan sebelumnya.
Ia mengungkapkan bahwa pada Kamis, 9 Oktober 2025, Widodo menerima pesan WhatsApp dari Dr. Sabarno Dwi Riyanto, ayah dari Farhan, yang mengaku bahwa laporan sudah dibuat dan bahkan berniat mempublikasikan ke media.
Menurut Widodo, pesan tersebut memperkuat kesan bahwa kasus ini bukan perkara biasa, melainkan telah diatur untuk menyerang nama baik dan kredibilitasnya di hadapan publik.
Salah satu poin penting lainnya yang disoroti Widodo adalah jeda waktu yang terlalu jauh antara dugaan peristiwa pada 4 April 2025 dan laporan yang baru muncul pada Oktober 2025 sekitar tujuh bulan kemudian.
“Jika peristiwa itu benar-benar terjadi, mengapa baru dilaporkan sekarang?” lanjutnya.
Baginya, keterlambatan ini memperkuat dugaan bahwa laporan tersebut bukan semata dari rasa keadilan, melainkan untuk kepentingan lain, yaitu “membunuh karakter” dirinya di masa proses seleksi jabatan.
Widodo berharap Farhan mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tidak menciptakan konflik baru yang menurutnya tidak perlu.
“Saya berharap ia mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tidak membuat drama-drama baru yang tidak penting,” katanya.
“Saya tidak ingin memperpanjang masalah ini dan ingin menyelesaikan secara baik‑baik. Namun jika pihak Farhan bersikeras ingin melaporkan, kita akan lawan,” pungkasnya.





