Pekanbaru

Polsek Rumbai Pesisir Damaikan Ayah dan Anak Lewat Restorative Justic

×

Polsek Rumbai Pesisir Damaikan Ayah dan Anak Lewat Restorative Justic

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Sebuah kisah penyelesaian hukum penuh nilai kekeluargaan terjadi di wilayah hukum Polsek Rumbai Pesisir.

Kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang melibatkan ayah dan anak kandung berhasil diselesaikan tanpa proses pengadilan, melalui mekanisme Restorative Justice (Keadilan Restoratif).

Perkara ini berawal dari laporan Khaidir (58), warga Jalan Gabus VIII, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, yang melaporkan anaknya sendiri, Ibnu Syawal (22), karena membawa sepeda motor miliknya tanpa izin.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Sang anak meminjam sepeda motor Honda BM 2615 ABA milik ayahnya, namun tidak kunjung kembali ke rumah selama beberapa hari.

Merasa khawatir dan dirugikan, Khaidir kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Rumbai Pesisir. Kasus ini ditangani oleh Unit Reskrim di bawah pimpinan Iptu Dodi Vivino.

Baca Juga  Ditlantas Polda Riau Salurkan 2 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah di Pekanbaru

Beberapa hari setelah laporan dibuat, Ibnu akhirnya pulang ke rumah dan mengembalikan motor tersebut dalam kondisi utuh.

engetahui hal ini, pihak kepolisian mencoba memfasilitasi mediasi antara keduanya.

“Melihat hubungan pelapor dan terlapor yang masih keluarga dekat, kita berinisiatif mempertemukan keduanya untuk mencari jalan damai,” ujar Iptu Dodi, Minggu (12/10/2025).

Mediasi pun dilakukan di Polsek Rumbai Pesisir pada Rabu (8/10/2025) sore. Hasilnya, ayah dan anak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan perdamaian.

Pelapor juga mencabut laporannya secara resmi. Dengan demikian, perkara ini dinyatakan selesai melalui mekanisme Restorative Justice, sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Budi Pramana, S.Psi, menyebut penyelesaian ini sebagai wujud nyata pendekatan humanis Polri dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kemanusiaan.

Baca Juga  Ajak Ratusan Ojol ke Mapolda, Kapolda Berikan Pelayanan SIM Gratis hingga Bagikan Doorprize

“Semoga perdamaian ini memulihkan hubungan keluarga yang sempat renggang dan menjadi contoh positif bagi masyarakat,” tutur Kapolsek.