PEKANBARU-Permasalahan perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) HW Live House di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru membuat Humas HW Live House angkat bicara.
Pengelola menjelaskan, pihaknya telah mengantongi sejumlah izin untuk beroperasi.
Hal ini disampaikan Humas HW Live House Yogi Ramadan Dwi Putra, kepada wartawan, usai inspeksi mendadak yang dipimpin oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau, Jumat, (10/10/2025).
Yogi menegaskan, semua kegiatan di HW Live House telah memiliki izin sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada.
“Mungkin ada beberapa perbedaan persepsi terkait musik ini. Pada Prinsipnya kami sudah ada izin bar, izin restoran, izin pelaku kreatif seni musik, sudah ada izin aktifitas seni pertunjukan. Aktifitas yang kami laksanakanselama ini sesuai dengan izin yang kami miliki,” ujar Yogi.
Adanya keluhan masyarkat yang mengaku berjuang mendapatkan hidup tenang dari kebisingan suara dan dentuman, Yogi menjelaskan bahwa HW Live House telah dilengkapi dengan sistem peredam yang layak. Bahkan, tingkat kebisingan sound systemnya cukup rendah dibawah 44 dBl.
“Boleh dicek sudah ada peredam, di atap full semua. Pintu belakang sesuai dengan request warga perumahan telah kami buat. Semua peredam sudah kami buat, telah dilakukan sejak dua tahun lalu,” ungkap Yogi.
Soal event yang digelar di HW Live House, itu sudah dilakukan sesuai izin seni pertunjukan. “Kalau pemerintah merasa itu di luar izin, kita akan evaluasi kembali dan kita patuh terhadap regulasi yang ada,” sambungnya.
Senada dengan Yogi, Pengelola HW Live House, Asun menambahkan bahwa pihaknya telah menjalankan usaha sesuai aturan dan pertimbangan terhadap lingkungan sekitar.
“Saya ada buktinya, ketika material datang dan pemasangan saya report semua ke masyarakat. Kita sudah uji dBl nya dibawah toleransi. Ini bisa saya buktikan bahwa dBl kamisudah dibawah 50 dan maksimal cuma 46 dBl,” terangnya.
Tak hanya peduli dengan bisnis, HW Live House menurut Asun telah melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan kepada warga tempatan.
“Kami ada program CSR yang melibatkan masyarakat yang rutin. Kalau masyarakat sekitar yang merasa keberatan dengan HW Live House, mereka tak mungkin datang. Ada sekitar 150 warga tempatan yang hadir melalui RT dan RW. Bantuan yang kita salurkan benar-benar untuk masyarakat sekitar Live House,” kata Asun.
Dia membantah bahwa HW Live House telah beroperasi tanpa izin dan menyebabkan kebisingan bagi warga sekitar.
“Itu tidak benar, di belakang kami ada dua cluster, yang satu terdiri dari 22 KK. Mereka tidak pernah komplain. Tetangga kita juga tak masalah, bahkan mereka menandatangani surat pendukung kepada saya,” kata dia.
Asun kembali menegaskan komitmennya bahwa live house yang dia kelola taat dan patuh terhadap aturan, perizinan dan regulasi yang ada.