PEKANBARU – Terbongkarnya upaya penyelundupan 50 kg lebih narkoba oleh tim gabungan Polres Meranti dan Polsek Merbau ternyata berkat informasi dari masyarakat.
Laporan itu pertama kali disampaikan pada 26 September 2025.
Berbekal informasi itu, tim gabungan Satresnarkoba Polres Meranti dan Polsek Merbau melakukan penyelidikan intensif hingga menemukan pergerakan mencurigakan pada 30 September 2025 sekitar pukul 01.30 WIB.
“Empat pria terlihat membawa dua sepeda motor, Honda Vario biru dan Yamaha NMAX putih, melintas di Desa Mengkopot,” kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi.
Saat hendak dicegat, para pelaku melarikan diri hingga ke Desa Bagan Melibur.
Salah satu motor NMAX ditemukan terbalik dengan karung putih dan tas abu-abu berisi sabu dalam kemasan Chinese Tea, serta cairan Happy Water Lamborghini.
“Dalam pengejaran itu, tiga pelaku berhasil kami tangkap setelah penyisiran hutan selama berjam-jam,” ungkapnya.
Selanjutnya, pengembangan dilakukan hingga berhasil meringkus TS seorang perempuan yang tinggal di Pandeglang, Banten
Barang bukti kemudian diamankan dan ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolres Kepulauan Meranti.
“Para tersangka saat ini ditahan di sel tahanan Polres Kepulauan Meranti guna menunggu proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.(*)