PEKANBARU – Prestasi besar baru-baru ini berhasil dicetak Polres Kepulauan Meranti bersama Polsek Merbau.
Prestasi itu, terkait keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional seberat lebih dari 50 kilogram lebih yang hendak diedarkan kesejumlah wilayah di Indonesia.
Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 30.713,7 gram sabu dalam kemasan teh hijau “Chinese Tea” dan 24.302,4 gram Happy Water Lamborghini.
Selain itu, polisi juga menemukan 1.034 bungkus liquid vape berbagai merek, tiga unit sepeda motor.
Ada juga beberapa telepon genggam yang dipakai pelaku untuk berkomunikasi dengan bandar di Malaysia.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, menegaskan bahwa kasus ini merupakan pengungkapan besar yang bisa menyelamatkan generasi muda dari kerusakan.
“Jumlah sabu ini dapat digunakan oleh 90 ribu hingga 100 ribu orang. Jika beredar bebas, itu cukup untuk merusak satu generasi muda di Riau,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (9/10/2025).
Pengungkapan ini disebut sebagai salah satu yang terbesar di wilayah Kepulauan Meranti.