Utama

Polisi Buru Sosok “Bebe”, Pengendali Jaringan Narkoba di Pekanbaru

×

Polisi Buru Sosok “Bebe”, Pengendali Jaringan Narkoba di Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Penangkapan tiga pelaku narkoba di Pekanbaru mengungkap jaringan besar di balik peredaran barang haram tersebut.

Ketiga pelaku itu diketahui berinisia DS (38) selaku pemasok barang haram itu dan RN (28) serta TA (21) yang diduga kurir.

Terbaru, Ditresnarkoba Polda Riau tengah memburu seorang pria bernama Bebe, yang diduga menjadi pengendali utama dan pemasok narkotika untuk wilayah Riau dan sekitarnya.

“Dari hasil pemeriksaan, DS mengaku mendapat perintah dari seseorang bernama Bebe untuk menyimpan dan mendistribusikan sabu serta ekstasi dengan sistem letak. Identitasnya sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran,” tegas Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (6/10/2025).

Ketiga pelaku itu ditahan di Mapolda Riau dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

Baca Juga  KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam OTT

“Polda Riau akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika. Tidak ada kompromi bagi pengedar dan bandar,” tutup Kombes Putu.

Sebelumnya, MataRiau.com meberitakan RN dan TA ditangkap saat berada di salah satu tempat parkir di Jalan Teuku Umar Pekanbaru pada 1 Oktober 2025.

Sementara itu, DS ditangkap di rumahnya di Jalan Damai, Kecamatan Bina Widya pada 1 Oktober 2025.