Utama

Polisi Gerebek Transaksi Narkoba di Mal Pekanbaru, Dua Pria Ditangkap Bersama Pil Ekstasi

×

Polisi Gerebek Transaksi Narkoba di Mal Pekanbaru, Dua Pria Ditangkap Bersama Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggagalkan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.

Dua pria berinisial RN (28) dan TA (31) ditangkap dalam sebuah penggerebekan di area parkir basement mal di Jalan Teuku Umar, awal Oktober 2025.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkoba.

Tim Opsnal Subdit I di bawah pimpinan Kompol Yogie Pramagita dan AKP Noki Loviko langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

“Dari hasil observasi, tim menemukan dua pria di dalam mobil Toyota Innova hitam. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 13,5 butir pil ekstasi dengan berbagai logo,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (6/10/2025).

Kedua pelaku pun langsung digelandang ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Irfan Shandy, Warga Rumbai Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Siak II

Dari interogasi awal, terungkap satu nama wanita berinisial DS (38) yang diduga menjadi sumber pasokan narkotika tersebut.(*)