KAMPAR – Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 15 personel pemegang senjata api (senpi) dinas, Senin (6/10/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat disiplin dan memastikan seluruh anggota kepolisian menggunakan senjata sesuai prosedur yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Kegiatan sidak yang berlangsung di Mapolres Kampar tersebut turut dihadiri Wakapolres Kompol Andi Cakra Putra serta para pejabat utama (PJU) Polres Kampar.
Dalam arahannya, AKBP Boby menegaskan pentingnya profesionalisme dalam penggunaan senjata api bagi setiap anggota kepolisian.
“Saya ingatkan kepada seluruh personel agar selalu mematuhi aturan dan menggunakan senjata api sesuai peruntukannya. Senjata ini bukan simbol kekuasaan, tapi tanggung jawab besar yang harus dijaga dengan disiplin,” tegas AKBP Boby.
Selain menyoroti aspek penggunaan, Kapolres juga menekankan pentingnya pemeliharaan dan perawatan rutin terhadap senjata dinas, termasuk kebersihan, penyimpanan, dan kelengkapan administrasi izin kepemilikan.
Ia memperingatkan tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang lalai atau menyalahgunakan senjata api.
“Saya tidak akan mentolerir penyalahgunaan senjata api dalam bentuk apa pun. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Boby dengan nada tegas.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh 15 pucuk senjata dinyatakan dalam kondisi baik dan lengkap.
Namun, tiga senpi genggam ditarik sementara karena masa izin kepemilikannya segera berakhir bulan ini.
“Penarikan dilakukan untuk proses perpanjangan izin sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sidak yang berlangsung hingga pukul 09.00 WIB itu menjadi komitmen nyata Polres Kampar dalam menjaga kedisiplinan, keamanan, dan profesionalisme anggotanya.
Diharapkan langkah ini juga mampu mencegah potensi penyalahgunaan senjata api di lingkungan kepolisian. (*)