Utama

Jaringan Narkoba Lapas Sumbar Terungkap, Polisi Ringkus Kurir Kedua

×

Jaringan Narkoba Lapas Sumbar Terungkap, Polisi Ringkus Kurir Kedua

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Penyelidikan kasus penyelundupan 298 gram sabu dari Pekanbaru menuju Sumatera Barat membuka fakta baru.

Usai menangkap RM (25), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau juga meringkus kurir kedua berinisial AM (31) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

Penangkapan AM dilakukan setelah polisi mengamankan RM, kurir pertama, di Tol XIII Koto Kampar.

Dari hasil pemeriksaan, RM mengaku sabu itu akan diserahkan kepada seseorang berinisial R.

Polisi kemudian menginstruksikan RM untuk tetap berkomunikasi dengan jaringan tersebut.

“Setelah RM menghubungi pihak penerima, tim bergerak ke Kabupaten Pesisir Selatan. Tak lama kemudian, datang seorang pria berinisial AM sesuai arahan R untuk menjemput barang,” jelas Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Saat AM tiba di Jalan Lintas Padang – Muko, tim opsnal langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga  Mendikdasmen: Pendidikan Merata dan Berkualitas Butuh Dukungan Daerah

Dari hasil interogasi, AM mengaku diperintahkan langsung oleh R, yang ternyata tengah mendekam di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Barat.

Fakta ini sekaligus membuktikan bahwa peredaran narkotika di Sumatera masih dikendalikan dari balik jeruji besi.

R diduga sebagai aktor utama dalam upaya penyelundupan tersebut.

Meski tidak ditemukan barang bukti tambahan saat penangkapan AM, keterangan yang diperoleh dari pelaku memperkuat dugaan keterlibatan jaringan lapas.

Polisi kini berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengusut tuntas peran R.

AM beserta barang bukti sebelumnya kini diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.(*)