Utama

Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Kurir Narkoba Tujuan Sumbar, 298 Gram Sabu Diamankan

×

Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Kurir Narkoba Tujuan Sumbar, 298 Gram Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau baru-baru ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke Sumatera Barat.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang kurir berinisial RM (25) beserta barang bukti berupa 298 gram sabu.

Penangkapan berlangsung pada Senin (22/9/2025) di ruas Tol Bangkinang.

Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita bersama AKP Noki Loviko bertindak cepat setelah mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu dari Kota Pekanbaru menuju Sumatera Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mengetahui ada sebuah mobil yang membawa sabu melintas di ruas Tol Bangkinang.

“Petugas langsung melakukan pengejaran hingga ke gerbang Tol XIII Koto Kampar dan berhasil mengamankan pelaku RM,” jelas Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Minggu (5/10/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat hampir 300 gram.

Baca Juga  PWI Riau Sambut Baik Kolaborasi dengan UHTP untuk Penuhi Kebutuhan Jurnalis

Barang haram itu disimpan di dalam tas kecil berwarna hitam yang diletakkan di laci mobil.

Dalam pemeriksaan, RM mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang di Pekanbaru.

Ia dijanjikan bayaran Rp5 juta untuk setiap kali pengiriman. Lebih mengejutkan lagi, ini bukan kali pertama RM bertindak sebagai kurir narkoba lintas provinsi.

“RM mengakui sabu itu akan diserahkan kepada seorang pria berinisial R di Sumatera Barat,” tambah Kombes Putu.

Informasi ini kemudian menjadi pintu awal bagi penyidik untuk melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan yang lebih besar.

Kini, RM bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolda Riau untuk diproses hukum.

Polisi menegaskan penyidikan masih terus berjalan guna membongkar tuntas sindikat peredaran narkoba yang terlibat dalam kasus ini.(*)