PEKANBARU – Warga Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, digemparkan dengan tragedi berdarah pada Jumat (3/10/2025) malam.
Seorang pria bernama Risman Riyanto (43) tewas ditangan kakak kandungnya sendiri, AK (49), setelah terlibat perkelahian terkait urusan tanah warisan keluarga.
“Kasus ini berawal dari persoalan tanda tangan dokumen tanah. Situasi yang seharusnya bisa dibicarakan baik-baik justru berujung pertumpahan darah,” kata Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, Sabtu (4/10/2025).
Setelah menerima laporan warga, aparat Polsek Kampar bersama Polres Kampar langsung mendatangi lokasi pembunuhan kakak terhadap adik kandungnya di Desa Sendayan.
“Tim segera bergerak ke lokasi setelah mendapat laporan masyarakat. Kami pastikan situasi cepat terkendali agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar,” ujar AKP Gian.
Jenazah korban sempat hendak dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi, namun keluarga menolak.
Melalui mediasi bersama ninik mamak dan perangkat desa, jenazah akhirnya dibawa ke RSUD Bangkinang hanya untuk visum luar sebelum diserahkan kembali.
“Kami menghargai keputusan keluarga yang menolak autopsi, namun visum awal tetap kami lakukan untuk kepentingan penyidikan,” tambahnya.(*)