PEKANBARU – Warga Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, dikejutkan dengan penggerebekan gudang pengoplosan gas elpiji yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Selasa (30/9/2025) malam.
Hendri, Ketua RT02 setempat, mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya aktivitas ilegal di lingkungannya.
“Saya tidak tahu ada kegiatan ini. Kadang kalau butuh banyak gas, saya beli di sini. Saat digerebek, saya juga kaget,” ujarnya.
“Saya biasanya juga beli disini, pemiliknya biasanya selalu aktif dalam berbagai kegiatan bersama warga,” ungkapnya.
Penggerebekan dipimpin Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Nasruddin, dengan menyasar dua lokasi berbeda.
Dari hasil operasi, petugas menemukan ratusan tabung gas berbagai ukuran, mulai dari 3 kilogram, 5 kilogram, hingga 15 kilogram, yang diduga digunakan untuk praktik pengoplosan.
“Di sinilah tempat pengoplosan, dan gas hasil oplosan ini nantinya dijual kembali oleh para pelaku,” ungkap AKBP Nasruddin di lokasi kejadian.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.
“Sudah ada tiga orang yang kami amankan dan dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Aksi penggerebekan itu sontak menghebohkan warga sekitar. Mereka berbondong-bondong keluar rumah untuk menyaksikan jalannya proses penindakan.
Seluruh barang bukti pun langsung diangkut menggunakan truk ke Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.(*)