PEKANBARU – Pemuda 22 tahun berinisial GJ yang ditangkap Polresta Pekanbaru ternyata membeli seragam polisi secara online.
Tak hanya itu, saat beraksi GJ mengaku sebagai perwira Polri berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) untuk memperdaya korbannya.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan pelaku sengaja memanfaatkan seragam itu untuk meyakinkan korban.
“Seragam yang digunakan tersangka ternyata dibeli secara online. Dari pengakuannya, ia sudah beberapa kali menggunakan modus tersebut untuk menipu, termasuk sejumlah wanita,” jelasnya, Selasa (30/9/2025).
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku aparat penegak hukum.
“Masyarakat jangan mudah percaya dengan pengakuan seseorang, apalagi jika ada permintaan atau transaksi mencurigakan,” tambah Kompol Bery.