Rohil

Pasang Plang Permanen di Lahan Bekas Karhutla, Kapolres Rohil Ingatkan Warga

×

Pasang Plang Permanen di Lahan Bekas Karhutla, Kapolres Rohil Ingatkan Warga

Sebarkan artikel ini

ROKAN HILIR – Polres Rokan Hilir (Rohil) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memasang plang larangan di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Parit Atmo, Kepulauan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Senin (29/9/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menjaga kelestarian hutan dari ancaman kebakaran berulang.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, didampingi Wakil Bupati Rohil Jhonny Charles, Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, serta sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adijuniwinata, Kepala BPBD H. Syafnurizal, Camat Bangko Aspro Mulya, dan personel Polsek Bangko.

Rencana larangan itu dipasang secara permanen dengan coran di atas lahan seluas 2 hektare yang sebelumnya terbakar. Status quo diberlakukan agar tidak ada aktivitas masyarakat di lokasi tersebut selama proses pemulihan berlangsung.

Baca Juga  JPU Tuntut Hukuman Mati untuk Marsel atas Kasus Penikaman di Karaoke See You Rohil

“Pemasangan plang ini bagian dari penyelidikan lebih lanjut. Lahan bekas terbakar sangat rentan memicu kebakaran baru karena sisa material mudah terbakar dan kondisi tanah yang kering,” jelas AKBP Isa.

Kapolres menegaskan, larangan aktivitas bukan hanya untuk mencegah munculnya api kembali, tetapi juga memberi kesempatan bagi lahan agar pulih secara alami.

“Kegiatan lahan bekas terbakar berisiko memicu kebakaran baru, merusak ekosistem yang sedang pulih, bahkan membahayakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Selain pemasangan plang, Polres Rohil bersama jajaran polsek juga terus mengintensifkan patroli rutin dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif.

“Dengan mematuhi larangan ini, kita ikut menjaga kelestarian alam sekaligus mencegah kerugian akibat karhutla,” pungkas Kapolres.