Dumai

Polres Dumai dan Forkopimda Pasang Plang Peringatan Karhutla di Titik Rawan

×

Polres Dumai dan Forkopimda Pasang Plang Peringatan Karhutla di Titik Rawan

Sebarkan artikel ini

DUMAI – Polres Dumai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Senin (29/9/2025) sore, jajaran kepolisian bersama pemerintah daerah memasang plang peringatan di lahan rawan karhutla di Jalan Mataram Ujung RT 004, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur.

Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.

Kabag Ops Polres Dumai, Kompol Mahendra Yudhi Lubis, mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, menjelaskan bahwa pemasangan plang permanen tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Riau terkait distribusi plang karhutla yang sebelumnya dilakukan di tingkat provinsi.

“Hari ini kita pasang plang permanen sebagai bentuk komitmen pencegahan karhutla. Lahan ini berstatus quo, sehingga tidak boleh ada aktivitas apa pun di dalamnya,” tegas Kompol Mahendra.

Ia juga mengajak masyarakat Dumai untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.

“Penanganan karhutla bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Kapolres Dumai, AKBP Angga, menekankan bahwa langkah preventif ini sangat penting untuk menekan potensi karhutla di wilayah hukum Polres Dumai.

“Dengan adanya plang peringatan, masyarakat diingatkan agar lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran,” ujarnya.

Kegiatan pemasangan plang peringatan ini ditutup dengan doa bersama, dengan harapan Kota Dumai selalu terhindar dari bencana karhutla. Acara berlangsung aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 15.40 WIB.