ROKAN HULU – Seorang oknum perwira Polres Rokan Hulu (Rohul) berinisial LLN berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) diduga terlibat perselingkuhan.
Ia diduga berselingkuh dengan seorang wanita berinisial RA, yang diketahui merupakan istri anggota polisi lainnya.
Peristiwa ini terbongkar pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 11.16 WIB.
Warga memergoki LLN tengah berduaan dengan RA di dalam rumah dinas di kompleks Perumahan Perwira Polres Rohul.
Lokasi tepatnya di belakang Mapolsek Rambah, Jalan Diponegoro, Dusun Lubah Hilir, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul.
RA sendiri diketahui merupakan istri dari YSF, anggota Satlantas Polres Rohul.
Penggerebekan ini pun langsung menghebohkan lingkungan sekitar, karena melibatkan sesama keluarga besar kepolisian.
Menanggapi kasus tersebut, jajaran Polres Rohul bergerak cepat.
Saat ini, dugaan perselingkuhan itu sedang ditangani Sie Propam Polres Rohul untuk dilakukan pemeriksaan internal dan pendalaman.
Selain itu, penyidik Satreskrim juga turut dilibatkan dalam proses penanganan perkara.
Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir setiap tindakan yang mencoreng nama baik institusi Polri.
“Setiap personel Polri wajib menjaga marwah institusi dengan menghindari perbuatan yang melanggar norma hukum, etika, maupun kode etik profesi,” tegas Emil melalui siaran pers yang dirilis Humas Polres Rohul, Senin (29/9/2025).
Ia menambahkan, kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel Polri agar lebih berhati-hati dalam bersikap, serta menjaga kehormatan pribadi maupun nama baik kepolisian.(*)