MATARIAU.COM – Aksi nekat dilakukan dua remaja punk di Kota Pekanbaru. Demi mendapatkan ongkos untuk menghadiri pertemuan komunitas di Kabupaten Pelalawan, keduanya membongkar instalasi sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Lintas Timur Km 21, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (23/09/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Kedua pelaku diketahui berinisial RA alias Randa (28) dan RN alias Cemonk (18). Aksi keduanya berhasil digagalkan setelah dipergoki warga tengah menggulung kabel hasil curian di area belakang kantor SPBU.
Saat berusaha kabur, mereka langsung diamankan oleh warga dibantu Bhabinkamtibmas setempat. Dari tangan keduanya, polisi menyita 10 gulung kabel berbagai ukuran, 4 batang pipa tembaga, serta peralatan yang digunakan untuk membongkar instalasi.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, IPTU Dodi Vivino, S.H., M.H., menerangkan aksi pencurian itu terungkap berkat seorang saksi mata. Saksi yang baru tiba di SPBU melihat tiga orang tengah menumpuk kabel hasil potongan.
“Saksi langsung berteriak maling. Panik, para pelaku mencoba kabur dengan memanjat pagar,” jelas IPTU Dodi, Kamis (25/09/2025).
Warga yang mendengar teriakan segera melakukan pengejaran. Dua pelaku berhasil ditangkap di simpang Jalan Pasir Putih, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku nekat mencuri karena butuh biaya untuk menghadiri acara pertemuan komunitas anak punk se-Riau yang akan digelar di Kabupaten Pelalawan.
Akibat ulah mereka, pihak SPBU ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.
“Kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tegas Kanit Reskrim.
Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri.(sony)