Utama

Polda Riau Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Anggota yang Terlibat Narkoba

×

Polda Riau Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Anggota yang Terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi narkoba.(ist)
Ilustrasi narkoba.(ist)

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan akan bertindak tegas terhadap setiap anggota yang terlibat dalam kasus narkoba.

Pernyataan ini disampaikan setelah penangkapan Bripka AS, yang diduga terlibat sebagai pengendali peredaran sabu jaringan internasional.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menegaskan bahwa tindakan Bripka AS adalah perbuatan pribadi yang dilakukan di luar jam dinas. Pihaknya memastikan tidak ada kaitannya dengan tugas kepolisian yang sedang gencar memberantas narkoba.

“Keterlibatan Bripka AS adalah murni tindakan pribadi, dan tidak ada kaitannya dengan institusi Polda Riau. Kami justru terus berkomitmen untuk memerangi narkoba,” ujar Anom dalam keterangan resmi, Selasa (23/9/2025).

Anom menambahkan, penangkapan Bripka AS justru memperlihatkan keseriusan Polda Riau dalam perang melawan narkoba. Ia menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, baik anggota polisi maupun masyarakat umum, akan diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.

Baca Juga  Remaja Korban Laka di Pekanbaru Dikunjungi Polisi Lalu Lintas

Bripka AS ditangkap dalam operasi Antik Lancang Kuning 2025 pada 10 September lalu di Kota Dumai. Sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga tersangka lainnya, yakni MR, AY, dan AP, yang diketahui terlibat dalam peredaran sabu.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa sabu seberat 1 kilogram yang diamankan berasal dari Bripka AS. Para tersangka juga mengaku bahwa uang hasil penjualan narkoba tersebut disetorkan ke rekening penampungan yang dikendalikan oleh Bripka AS, dengan menggunakan nama orang lain untuk menyamarkan jejaknya.

Polda Riau memastikan proses hukum terhadap Bripka AS akan berjalan dengan transparan dan akuntabel. Mereka juga menegaskan akan terus memantau ketat setiap anggota polisi, dengan ancaman sanksi tegas bagi yang melanggar.

“Ini adalah peringatan keras bagi seluruh personel, bahwa tidak ada toleransi untuk anggota yang terlibat narkoba. Setiap pelanggaran akan diproses hukum dan dihukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Anom.

Baca Juga  Pelajar Tewas Kecelakaan Maut di Pelalawan, Polisi: Korban Kurang Hati-Hati Menyalip

Dengan penangkapan ini, Polda Riau berharap dapat lebih memperkuat komitmennya dalam memberantas narkoba dan memberikan efek jera bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.(*)