Siak

Polisi Grebek Tiga Bandar Sabu di Maredan Siak

×

Polisi Grebek Tiga Bandar Sabu di Maredan Siak

Sebarkan artikel ini

MATARIAU.COM – Tim Opsnal Polsek Tualang berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Tiga orang pria yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap dalam penggerebekan sebuah rumah di Km 15, Jalan Alamsyah No. 4, Kampung Maredan Barat, Jumat (19/9/2025).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial RES (31), MCP (20), dan YAW (22). Mereka diamankan setelah sempat mencoba melarikan diri saat polisi melakukan penggerebekan.

Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi sabu di lokasi tersebut. “Pelaku sempat berusaha kabur melalui jendela belakang, namun berhasil diamankan petugas,” ungkapnya, Selasa (23/9).

Penggerebekan dipimpin Panit Opsnal Ipda N. Gultom bersama tim dan didampingi Bhabinkamtibmas Kampung Maredan Barat Aipda Azwan Har. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 28 plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 4 gram dan 6 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 1 gram, total 5 gram.

Baca Juga  Pasutri Bengkalis Tertangkap Basah Curi Benda Bersejarah di Istana Siak

Ketiga pelaku bersama barang bukti telah digelandang ke Mapolsek Tualang untuk penyidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A, warga Minas, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus ini terus dikembangkan. Kami masih memburu pemasok utama sabu yang sudah ditetapkan sebagai DPO,” tegas Kapolsek Hendrix.(*(