MATARIAU.COM – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru resmi menetapkan pria berinisial OP sebagai tersangka kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial.
OP terekam kamera mendorong dan menyerang seorang pejalan kaki yang tengah menggendong balita di depan Sekolah As-Shofa, Pekanbaru.
“Pelaku OP telah ditetapkan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Rabu (17/9/2025).
Penetapan itu dilakukan usai pemeriksaan terhadap OP sebagai saksi pada Senin (15/9/2025) dan gelar perkara yang digelar penyidik.
Polisi menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Kasus ini berawal dari insiden kecil di jalan. Korban yang berjalan kaki tersenggol mobil OP, lalu spontan memukul bodi kendaraan tersebut. Tindakan itu justru memicu emosi OP.
Dalam rekaman video yang beredar, OP terlihat turun dari mobil dan langsung mendorong korban yang tengah menggendong balita berusia 9 bulan.
Korban berusaha meletakkan anaknya, namun tetap diserang hingga sang balita terjatuh ke jalan.
Keributan pun semakin memanas hingga nyaris berujung baku hantam.
Beberapa pria dari lingkungan Sekolah As-Shofa berupaya melerai, namun OP terus meluapkan kemarahan. Ia bahkan sempat membentak seorang guru perempuan dan mengaku memiliki keluarga aparat.
Aksi arogan tersebut menuai kecaman keras setelah rekaman videonya viral di media sosial.
Polisi memastikan proses hukum terhadap OP akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.(*)