MATARIAU.COM – Kasus dugaan penipuan investasi berkedok sewa mobil yang melibatkan tiga petinggi PT Assa Auto Service (AAS) terus melebar.
Jumlah korban yang sebelumnya tercatat 40 laporan kini melonjak menjadi sekitar 70 laporan resmi di Polresta Pekanbaru dan Polsek Senapelan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menyebut perkara ini telah masuk tahap pemberkasan.
“Tersangka saat ini ditahan di Polsek Senapelan, sementara penyidikan terus berjalan. Proses pemberkasan sedang kami siapkan untuk segera dilimpahkan. Puluhan saksi korban juga sudah diperiksa,” jelasnya, Rabu (17/9/2025).
Tiga pengurus PT AAS berinisial D, F, dan K telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menjalankan skema investasi fiktif dengan kerugian ditaksir mencapai Rp40 miliar.
Modus yang ditawarkan adalah paket investasi Rp100 juta, dengan janji fasilitas mobil mewah selama tiga tahun serta pengembalian dana 75 persen setelah kontrak berakhir.
Namun kenyataannya, mobil yang diberikan hanyalah unit rental, sementara dana investor tidak pernah dikelola untuk bisnis riil.
Uang yang masuk justru diputar untuk menutup kewajiban terhadap investor lain dengan pola klasik “gali lubang tutup lubang.”
Ketegangan sempat terjadi pada pertengahan Agustus lalu, ketika sejumlah korban mendatangi kantor PT AAS di Jalan Nenas, Kecamatan Sukajadi.
Dalam sebuah video yang viral, salah satu komisaris perusahaan bahkan sempat diduga disandera korban hingga polisi turun tangan mengamankan ketiga pengurus perusahaan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim, mengaku dirinya pun hampir menjadi korban setelah ditawari paket investasi oleh pihak marketing PT AAS.
“Hasil pengecekan ke OJK memastikan PT AAS tidak memiliki izin menghimpun dana masyarakat. Ini murni penipuan, tidak ada investasi yang dijalankan,” tegasnya.
Polisi memastikan akan terus mendalami kasus ini, mengingat jumlah korban terus bertambah dan kerugian ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.(*)





